PT.
Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas
sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini
adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan
penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia
telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang
Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga
Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Freeport
berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut
Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada
Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama
dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi
dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
Mining
International, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport
sebagai yang terbesar di dunia.
Pada
tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk
mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Menurut laporan New York
Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan
2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS. Freeport Indonesia sering dikabarkan
telah melakukan penganiayaan terhadap para penduduk setempat. Pada Tahun 2011
seorang buruh bernama Petrus Ajam Seba seorang buruh di PT. Freeport terbunuh.
(Wikipedia )